Opini An_FPP harus Transparan (dimuat dalam buletin FKM bulan Okt)


Badan Layanan Umum (BLU) Undip sebagai salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, mempunyai kewenangan menghimpun dana dari masyarakat lewat biaya pendidikan mahasiswa dan dana lainnya untuk penyelenggaraan proses pendidikan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan yang akuntabilitas. Tata pamong dan tata kelola dari BLU Undip dikelola bersama dengan RBS (Rencana Bisnis Strategis) dan RBA (Rencana Bisnis Anggaran). Dalam agenda RBA Fakultas, bidang II FKM menyusun estimasi pendapatan DIPA PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang terdiri dari biaya pendidikan mahasiswa (SPP, SPI, SPMP, dan PRKP), serta pendapatan lain dari masyarakat (BMOM/ FPP, kerjasama, kuliah sisipan, pelatihan dan pendayagunaan sarana).
Kehadiran Forum Peduli Pendidikan (FPP) sebagai kebijakan Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam bidang keuangan memiliki peran dalam mengembangkan SDM dan mendukung kegiatan kemahasiswaan. Pada saat saya menjadi aktivis mahasiswa (angkatan 2007), kebijakan FPP yang semula bernama BMOM masih berlaku. Dana ini bersifat sukarela namun setiap mahasiswa dikenakan biaya Rp 225.000/ semester. Biaya yang tidak sedikit dan harus terlunasi sebelum menjelang sidang skripsi.
Saya berpikir alangkah sayangnya bagi mahasiswa yang tidak aktif dalam kegiatan mahasiswa lalu membayar dana FPP. Saya menilai pemanfaatan FPP kurang merata dan berbeda dengan kebijakan fakultas lain. Setelah saya observasi, ada beberapa fakultas seperti Fakultas MIPA dan FIB yang tidak mengeluarkan kebijakan FPP. Alasannya, mereka tidak ingin membebankan biaya PNBP lewat FPP kepada masyarakat. Selain itu, dalam kebijakan Undip menyatakan tidak boleh ada pungutan di tingkat fakultas yang tidak disetorkan kepada kas negara. Kesejahteraan civitas akan terwujud jika hidup bersih dari pungutan liar yang tidak diberlakukan. Salah satu caranya adalah penggunaan dana keuangan yang akuntabilitas dan transparan dalam setiap jenjang pendidikan serta pengawasan yang ketat dalam pemanfaatannya. Seluruh civitas, termasuk senat Fakultas beserta BEM mahasiswa juga perlu berpikir kritis jika terdapat penyalahgunaan dana yang semestinya tidak ada.

(An Maharani Bluepen – Alumni FKM Angkatan 2007)

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Opini An_FPP harus Transparan (dimuat dalam buletin FKM bulan Okt)"

Posting Komentar

Thanks for reading
^________^

 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver