Artikel Pemberdayaan Masyarakat
A r t i k e l
Pemberdayaan
Masyarakat
Oleh: Ania
Maharani, SKM
A. DEFINISI
PEMBERDAYAAN
Sekilas, makna pemberdayaan memiliki
makna luas dari beberapa sudut pandang. Agar dapat memahami secara mendalam
tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para
ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994) menjelaskan bahwa
pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan
pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995)
mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti
memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang
berdaya.
Payne (1997) menjelaskan bahwa
pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya,
kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan
dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi
kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah
mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan
“keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan
tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
Empowerment atau pemberdayaan secara
singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan
kepada kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi,
dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab demi
perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga diartikan sebagai upaya untuk
memberikan daya (empowerment) atau
kekuatan (strength) kepada
masyarakat.
B.
TUJUAN PEMBERDAYAAN
Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa
tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk
membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut
meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka
lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh
masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan
sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi
dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
C.
ASPEK PEMBERDAYAAN
Ditinjau
dari lingkup dan objek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
1.
Peningkatan
kepemilikan aset (Sumber daya fisik dan finansial) serta kemampuan secara
individual maupun kelompok untuk memanfaatkan aset tersebut demi perbaikan
kehidupan mereka.
2.
Hubungan
antar individu dan kelompok, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan
memanfaatkannya.
3.
Pemberdayaan
dan reformasi kelembagaan.
4.
Pengembangan
jejaring dan kemitraan-kerja, baik di tingkat lokal, regional maupun global.
D. PROSES
PEMBERDAYAAN
Pranarka & Vidhyandika (1996)
menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama,
proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan
sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu
lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat
disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan
kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses
menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau
keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses
dialog”.
Sumardjo
(1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
1.
Mampu
memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi
perubahan ke depan)
2.
Mampu
mengarahkan dirinya sendiri
3.
Memiliki
kekuatan untuk berunding
4.
Memiliki
bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling
menguntungkan, dan
5.
Bertanggungjawab
atas tindakannya.
Proses pemberdayaan masyarakat adat,
akan menyisakan berbagai tantangan yang multidimensional. Peran kebijakan
pemerintah tentulah diperlukan untuk mempercepat komunitas ini lebih mandiri
dan siap menyongsong perubahan sosial yang semakin memperkuat modal sosial.
Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci
bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu,
mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi,
mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani
mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak
sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang
memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan
dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.
E.
UNSUR-UNSUR PEMBERDAYAAN
Upaya
pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan empat unsur pokok, yaitu:
1. Aksesbilitas
informasi
Kemampuan akses yang diterima oleh
masyarakat.
2. Partisipasi
atau keterlibatan
Menyangkut siapa yang dilibatkan dan
bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
3. Akuntabilitas
Pertanggungjawaban publik atas segala
kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan rakyat.
4. Kapasitas
organisasi lokal
Kemampuan berkerja sama, mengorganisir
warga masyarakat, serta memobilisasi sumber daya untuk memecahkan masalah-masalah
yang mereka hadapi.
F.
METODE PEMBERDAYAAN
Kegiatan
pemberdayaan masyarakat merupakan kesatuan proses yang berkelanjutan melalui
kegiatan “kaji tindak yang partisipatif” atau dikenal sebagai Participatory Action Research/ PAR. Pengertian
PAR bukanlah sebuah ‘proyek’ yang melibatkan partisipasi masyarakat, melainkan
lebih bernuansa filosofis untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap
kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di wilayahnya
sendiri dan bagi kepentingan peningkatan masyarakatnya sendiri sesuai dengan
kebutuhan potensi yang mereka miliki sendiri, melalui kegiatan aksi dan
refleksi yang berkelanjutan.
Di
dalam pelaksanaanya, PAR dilaksanakan sebagai berikut;
1.
Kegiatan pengumpulan data dasar, dilaksanakan dengan menggabungkan teknik
penilaian desa secara cepat (Rapid Rural Appraisal/ RRA) yang dilakukan oleh
orang luar dan survai mandiri yang dilakukan sendiri oleh masyarakat melalui Community Self Survei/ CSS.
2.
Kegiatan perencanaan kegiatan yang dilakukan melalui kegiatan penilaian
partisipatif atau Participatory Rural
Appraisal/ PRA.
3.
Kegiatan aksi merupakan ‘proses belajar’ yang terus menerus dan dilaksanakan
dalam bentuk pelatihan (in door dan out door) yang kait mengait secara
berkelanjutan, dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa yang
partisipatif (Participatory Training
Method).
4.
Refleksi dilakukan juga oleh masyarakat dalam bentuk pemantauan dan evaluasi
kegiatan melalui Participatory Assesment
for Monitoring and Evaluation.
G.
CONTOH PEMBERDAYAAN
Nurhidayati, Pejuang Lingkungan dari Kediri
Berbuat tanpa
mengharap imbalan. Begitulah prinsip Nurhayati (28), aktivis lingkungan asal
Kediri, Jawa Timur. Sebuah prinsip hidup yang cukup berlawanan dalam arus
globalisasi ini. Kebanyakan orang justru sebaliknya. Karena sudah berbuat, maka
meski ada imbalannya. Jika tanpa imbalan, maka no action.
“Saya hanya ingin
memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat,” kata wanita dari Desa
Gempolan, Kecamatan Gurah, Kediri ini. Tentu saja semua itu atas dasar
mengharap ridho Alloh SWT.
Wanita mungil
berjilbab yang biasa dipanggil Nur ini seakan tak pernah lelah bergerak.
Bersama masyarakat, ia berkerja keras menjaga kelestarian sumber air. Terbukti
kemudian, tetes keringatnya telah mengalir tujuh sumber mata air di desa
Kediri.
Sebagai anak desa yang
hidup dari hasil pertanian, Nur tahu betul kesulitan petani. Iorigasi teknis
baru menjangkau sebagian kecil wilayah. Selebihnya masih mengandalkan pasokan
dari ebebrapa mata air. Biasanya mata air itu sebidang tanah. Lahan di sekitar
mata air itu ditumbuhi beberapa jenis tanaman dan pepohonan. ‘Mata air itu
dilindungi masyarakat sekitar. Namun seiring memudarnya gotong royong, mata air
ikut punah pula. Apalagi hal tersebut diperparah dengan banyaknya pohon yang
roboh karena lapuk, bahkan habis ditebang. Jadinya, kalau musim kemarau susah,”
ungkap Sarjana Pertanian dari Universitas Islam Kediri ini.
Nur terpanggil.
Pecinta alam yang tergabung dalam Elang Jawa ini berkerja keras meyakinkan
kepala dusun dan masyarakat agar mau bersama-sama memelihara mata air.
Argumentasinya rupanya cukup meyakinkan aparat dan tokoh masyarakat. Buktinya,
tak lama setelah itu segera terbentuk enam kelompok petani di enam desa yang
berbeda. Desa yang terjauh di lereng gunung Wilis, sekitar 30 km dari tempat
tinggalnya, tepatnya di dusun Bulakduwung, Desa Parang, Kecamatan Banyakan.
Nur tak pernah alpa
membina kelompok-kelompok petani itu. Dengan bersepeda motor, ia sering naik
turun gunung ke desa-desa. Tak peduli hujan dan sinar matahari, bila diperlukan
masyarakat, ia akan segera datang. Semuanya ia lakukan dengan sepenuh hati,
padahal tanpa bayaran. “Rasanya senang saja,” ujarnya.
Nur mengajak warga
sekitar untuk menghijaukan kembali tanah di sekitar sumber air. Kebanyakan
dianjurkan agar menanam pohon kepuh, trembesi, kluwih, beringin dan mahoni.
Tanaman itulah yang menyimpan air hujan, sehingga sumber air tetap lestari.
Sejak enam tahun
lalu, nur telah berhasil menanam sekitar 15 ribu pohon. Kini hasil kerja keras
Nur telah banyak dinikmati banyak orang. Saat mengunjungi salah satu sumber air
di Dusun Pojok, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, akan tampak terlihat rimbun
pohon nangka, kluwih, sukun, dan trembesi. Sebagian pohon mulai berbuah. Sumber
yang semula kecil, kini membesar. “Ini berkat jasa Mbak Nur. Dulu sumber air
ini hampir mati. Berkat sumber air ini, lahan yang semula tidak produktif
menjadi produktif. Penghasilan warga-pun meningkat,” kata Kamdi, petani di
Dusun Pojok.
Tidak seperti LSM
pada umumnya, yang mendapatkan kuncuran dana dari funding. Nur benar-benar mandiri. Segala biaya keluar dari
koceknya. Hanya kadang ia minta bantuan bibit dari instansi Pemerintah dan
masyarakat. Misalnya, ia sedang melakukan pembibitan 3000 buah srikaya.
Bibitnya memang berasal dari masyarakat, sedangkan biaya penanamannya ia
tanggung sendiri. Kelak bibit ini akan dikembalikan kepada masyarakat secara
gratis. Tentunya, semua pengorbanan yang dilakukan oleh Nur dibalas oleh Sang
Maha Kuasa dengan penghargaan Kalpataru, ditambah sejumlah uang lima juta.
H.
PENUTUP
Sebagai
seorang muslim, memang seharusnya kita menanamkan prinsip Khairunnaas anfa’uhum linnaas..(Sebaik-baik manusia adalah manusia yang
bermanfaat bagi manusia lain). Apapun ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kita miliki
akan lebih jauh bermanfaat jika kita salurkan ke sesama. Hal ini kita bisa kita terapkan lewat pemberdayaan masyarakat di
lingkungan sekitar. Bentuk pemberdayaan disesuaikan dengan kondisi masyarakat
setempat dan analisis solusi permasalahan secara tepat.
I.
DAFTAR PUSTAKA
Istiarti,
V.G Tinuk, Priyadi N, Laksmono W, Emmy R. 2009. Pemberdayaan Masyarakat.
Semarang: Undip Press.
http://www.pemberdayaan.com/pembangunan/pemberdayaan-enabling-empowering-and-protecting.html#more-90.
Diakses pada tanggal 23 April 2012.
http://www.pemberdayaan.com/pemberdayaan/pemberdayaan-masyarakat-adat-dan-tantangannya.html.
Diakses pada tanggal 23 April 2012.
http://www.sarjanaku.com/2011/09/pemberdayaan-masyarakat-pengertian.html.
Diakses pada tanggal 23 April 2012.
good job
Siip...semoga artikelnya bermanfaat...^^