Penulis, Calon Mantu Idaman
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Jujur, respon
pertama ketika saya menulis judul di atas adalah tergelitik tanpa henti. Ada
kesan yang membekas saat sahabat saya menulis uraian kata tersebut menjelang
akad nikahnya di bulan Dzulhijjah 1433 H. Beliau memang penulis muda yang
kreatif. Bahan pemikirannya tentang cita dan cinta selalu diekspresikan dengan
kata-kata optimis. Untaian kata-katanya tak pernah luput dari hikmah dan pesan
kebaikan. Saya bersyukur telah mengenalinya dan menjadikannya sebagai sahabat
pena. Tulisannya tentang “Penulis adalah Mantu Sepanjang Masa” bisa diunduh di
sini [link].
gambar [link] |
Hubungan cinta
bersifat halal apabila telah diikrarkan dalam ikatan suci nan mulia, ‘Mitsaqan
Ghaliza’. Pernikahan bukanlah ritual atau permainan yang bisa dilakukan siapa
saja tanpa aturan yang mengikat di dalamnya. Aturan Islam mengenai pernikahan
dijelaskan secara gamblang di surat cinta, Surah An Nuur.
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan
perempuan. Jika mereka miskin, maka Alloh akan memberikan kemampuan kepada
mereka dengan karunia-Nya. Dan Alloh
Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (QS An Nuur ayat 32)”
Lalu, bagaimana
jika kita telah menetapkan hati kepada seseorang namun belum mampu untuk
melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan? Perlu adanya target, persiapan dan
perencanaan matang dalam menuju keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warrahmah.
Surah An Nuur menjelaskan lagi pada ayat berikutnya,
“Dan
orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya),
sampai Alloh memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. (QS An Nuur
ayat 33)”
Berpuasa dan
berdzikir menjadi menjadi kedua alternatif untuk menekan hawa nafsu serta
menyucikan diri dan jiwa. Kadang, perasaan cinta itu terlalu bergejolak
berlebihan hingga manusia tak sadar telah masuk ke rayuan syaithan. Manusia
yang sedang jatuh cinta kepada seseorang bisa lupa akan segalanya. Bahkan,
sampai lupa kehadiran Alloh SWT dalam hatinya. Jika perasaan belum halal itu
tumbuh dengan suburnya, maka ingatlah Alloh secepatnya juga. Cinta itu memang
fitrah, sejauh mana kita bisa menjaga kefitrahan itu dengan sebaik-baiknya.
Silakan memilih mana jalan yang sesuai dengan nurani. Karena nurani itu tak
pernah jauh dari nilai kebenaran :)
Manusia itu memang
makhluk yang tak sempurna, namun dalam implemantasinya terlalu banyak
menjadikan standar kesempurnaan dalam hidupnya. Hal ini sering dipahami oleh
pribadi melankolis. Saya mengakuinya karena pernah merasakan hal yang sama.
Kadang merasa bersalah karena belum melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
atau belum sempurna. Kesalahan kecil bisa berubah menjadi besar karena sikap
kekhawatiran, tidak bisa memberikan yang terbaik. Pernah suatu hari bersedih
karena kecerobohan sikap yang semestinya tidak dilakukan. Ya. Saya tidak mampu
membaca perasaan seseorang hingga tak sadar melukainya. Padahal, sesungguhnya
saya memiliki jiwa yang sensitif namun sayang pada saat itu tak bisa memahami
perasaan orang lain.
Okai, kembali lagi
ke topik pembahasan. Dalam pandangan Islam, masalah pernikahan mendapatkan
perhatian khusus, terutama dalam memilih pasangan hidup. Aih, kalo berbicara
soal kriteria pasangan pasti di antara pembaca sudah ada yang menetapkan
standar pokok atau utama. Alasan dalam menetapkan standar adalah pembinaan
rumah tangga ke depan yang berdampak kepada keselamatan, kemashalatan,
kebahagiaan dunia dan akhirat. Hal ini saya anggap SERIUS dan PENTING, sobat
semua, karena saya bercermin dari keluarga besar saya. Ada yang pernikahannya
bahagia dan ada pula yang merana. Saya jadi belajar banyak dari pengalaman
hidup mereka.
Saya mengambil
intisari dari artikel muslim.or.id tentang memilih pasangan idaman. Semoga bermanfaat
bagi para pembaca, khususnya kepada diri saya pribadi yang masih single :)
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya
mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:
1. Taat kepada Allah dan
Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka
dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini.
Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang
paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala
dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya
seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di
sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang
baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya,
karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu
pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya
kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama
dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di
muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata
dalam Adh Dho’ifah bahwa
hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi
perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat
menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu
apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan
disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya. Maka pilihlah calon
pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah
satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman
agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan
dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al
kafa’ah -secara
bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya
(Lisaanul Arab, Ibnu
Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding
dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan
Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam
agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di
antaranya firman Allah Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki
yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk
laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik
pula.” (QS. An Nur: 26)
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama
dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini
diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu,
seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu
‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid
adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak
berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, apalagi kita?
3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan,
membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria
memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan
fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu
faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut
sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman
dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu
istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita
sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata
bahwa sanad hadits ini shahih)
Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga
sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi
fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa
ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا
“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.”
Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata
orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
4. Subur (Mampu Menghasilkan Keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan
keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari
pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi
orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah,
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri
yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga
dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud.
Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat
bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena
diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang
istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu
selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan
(oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin,
Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)
Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh
seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Selain melakukan usaha
untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di
tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada
Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu do’a yang
bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari
Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”
“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah
dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa
‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
doc.Tumblr An |
Untuk kriteria khusus memilih calon suami dan isteri, bisa
dibaca di artikel muslim.or.id secara langsung [link]. Mengenai pembahasan
penulis adalah calon mantu idaman bisa saya uraikan secara singkat saja, yah.
Maklum, ilmu dan pemahaman saya mengenai hal ini masih sempit :”)
Bagi saya, menulis itu adalah perkerjaan mulia. Ada sejuta
penulis di bumi ini, dan di antaranya best
seller. Karya-karyanya membuncah dan mampu menyentuh hati manusia. Saya pun
menyukai menulis sebagai kebiasaan yang disukai. Alhamdulillah sekali, jika
saya berdampingan dengan imam yang juga seorang penulis. Haha.. Kriteria penulis
itu hanya nomor ke sekian, hal yang utama adalah kesholehan. Untuk mendapatkan
suami yang sholeh, berarti harus ada kerja keras dalam perbaikan diri. Menjaga
hati adalah pilihan yang sulit karena ada unsur keistiqomahan di dalamnya.
Maka, memang tak ada kenikmatan yang ditempuh melalui jalan kemalasan dan
kemaksiatan.
Ya Rabb,
condongkan hati-hati kami dalam ketaatan kepada-Mu, izinkan kami untuk selalu
mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu, serta mencintai segala
amalan yang membuat kami mencintai-Mu..
An Maharani
Bluepen
01 Muharram 1434 H
Untuk energi dan semangat cinta yang baru
0 Response to "Penulis, Calon Mantu Idaman"
Posting Komentar
Thanks for reading
^________^